IT FORENSIC Perkenalkan nama saya Moh. Yusril maqoshidana NIM 222410102064 dari prodi Teknologi Informasi Fakultas Ilmu Komputer Universitas Jember. Pada pertemuan kali ini saya akan membahas tentang IT Forensik. Pengertian Forensik Suatu proses ilmiah dalam mengumpulkan, menganalisa, dan menghadirkan berbagai bukti dalam sidang pengadilan terkait adanya suatu kasus hukum. Forensik Komputer Suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa dan menggunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku. Istilah ini kemudian meluas menjadi Forensik Teknologi Informasi o Forensik Teknologi Informasi Forensik Teknologi Informasi dapat mengumpulkan dan menganalisa data dari sumber daya komputer seperti: sistem komputer, jaringan komputer, jalur komunikasi, media penyimpanan, dan aplikasi komputer. Tujuan Tujuan adanya IT Forensik adalah: · ...
PERATURAN DAN REGULASI TENTANG HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL Sumber: https://www.dgip.go.id/ Perkenalkan nama saya Moh. Yusril maqoshidana NIM 222410102064 dari prodi Teknologi Informasi Fakultas Ilmu Komputer Universitas Jember . Pada pertemuan kali ini saya akan membahas tentang Hak kekayaan Intelektual. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL Hak Kekayaan Intelektual (HKI) didefinisakan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI. HAK CIPTA Menurut UU No 28 Tahun 2014 pasal 1 yaitu: 1. Hak cipta “Hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” 2. Pencipta “Seseorang atau beberapa orang yang secara sendiri-sendiri atau bersama-sama menghasilkan suatu ciptaan yan...