Langsung ke konten utama

Featured Post

IT FORENSIC

  IT FORENSIC   Perkenalkan nama saya Moh. Yusril maqoshidana NIM 222410102064 dari prodi Teknologi Informasi Fakultas Ilmu Komputer Universitas Jember. Pada pertemuan kali ini saya akan membahas tentang IT Forensik.   Pengertian            Forensik Suatu proses ilmiah dalam mengumpulkan, menganalisa, dan menghadirkan berbagai bukti dalam sidang pengadilan terkait adanya suatu kasus hukum.              Forensik Komputer Suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa dan menggunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku. Istilah ini kemudian meluas menjadi Forensik Teknologi Informasi o    Forensik Teknologi Informasi Forensik Teknologi Informasi dapat mengumpulkan dan menganalisa data dari sumber daya komputer seperti: sistem komputer, jaringan komputer, jalur komunikasi, media penyimpanan, dan aplikasi komputer. Tujuan Tujuan adanya IT Forensik adalah: · ...

ETIKA PROFESI

ETIKA PROFESI

Halo Kabar Baik disini, semoga kamu juga yaa..

Perkenalkan namaku Moh. Yusril Maqoshidana NIM 222410102064 mahasiswa prodi Teknologi Informasi Fakultas Ilmu Komputer Universitas JemberDisini saya akan memberitahu materi yang saya terima dikelas Etika Profesi di kampusku.

Apa itu Etika?

Apa itu Profesi?

Kenapa kita harus belajar Etika profesi?

 

PENGERTIAN ETIKA

Pasti kalian tidak asing dengan kata etika, yap betul menurut George Renold, 

Etika adalah seperangkat keyakinan tentang perilaku benar atau salah yang dianut oleh masyarakat .
Contohnya ketika kita makan bersama keluarga besar, kita tidak boleh mengangkat kaki ke kursi karena itu kurang sopan.

 

ETIKA, MORAL DAN HUKUM

Bagaimana dengan moral? Apakah sama dengan Etika? Menurut George Renold Moral adalah keyakinan pribadi tentang benar atau salah. Contohnya ketika dibantu teman, kita selalu mengucapkan terima kasih. Jadi yang membedakan Etika dan Moral adalah ruang lingkupnya. Moral ruang lingkupnya lebih besar daripada Etika.Bagaimana dengan Hukum? Apa kalian tahu apa yang dimaksud hukum? Hukum adalah peraturan yang memberitahu kita apa yang boleh dan tidak boleh kita lakukan. (George Renold,2014)

PERBEDAAN ETIKA DAN ETIKET

Etika dan Etiket ini memang memiliki kata yang mirip namun berbeda makna. Etiket berlaku ketika kita tidak sendiri. Contoh kita sedang berkumpul dengan keluarga sangat tidak pantas jika kita merokok ditengah-tengahnya. Berbeda lagi ketika merokok dalam kondisi sendiri itu tidak melanggar Etiket. Sedangkan Etika sendiri menyangkut tentang cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma pada perbuatan itu sendiri. Contohnya kita dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa seizinnya, karena itu merupakan tindakan mencuri. Tidak mencuri merupakan suatu norma etika.

PEMBAGIAN ETIKA

         Etika dibagi menjadi 2, Etika umum dan Etika khusus.

1.   Etika umum

Etika umum ini membahas prinsip-prinsip moral dasar, seperti menunjukan sikap hormat kepada orang lain dan tidak memandang rendah orang lain.

2.   Etika khusus

Etika khusus menerapkan prinsip-prinsip dasar pada masing-masing bidang kehidupan manusia. Etika khusus dibagi menjadi 2.

 

2.1 Etika Individu

Etika Individu ini tentang kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri. Seperti kewajiban pribadi kita adlah menjaga Kesehatan tubuh agar tubuh tetap sehat. 

2.2 Etika Sosial

Di etika sosial ini membahas tentang sikap dan kewajiban, serta pola perilaku manusia sebagai anggota masyarakat. Terdapat banyak sekali macam-macam Etika sosial seperti:

a.     Etika sesama

b.     Etika keluarga

c.      Etika profesi

d.     Etika politik

e.     Etika masyarakat

f.       Etika ideologi

 

 PENGERTIAN PROFESI

            Kalian tahu ga sih, ap aitu profesi? Profesi adalah suatu yang dalam melaksanakan tugasnya membutuhkan keahlian tertentu, menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Hmm.. kalau dipikir-pikir apakah profesi dan pekerjaan itu sama? Tidak fergusoo. profesi membutuhkan keahlian khusus yang didapat  dilembaga Pendidikan dan bisa dipertanggung jawabkan, tetapi kalua Pekerjaan adalah usaha manusia untuk mendapatkan imbalan. Ada beberapa pekerjaan yang bisa disebut profesi juga. Maka dari itu pekerjaan belum tentu profesi tetapi profesi sudah pasti pekerjaan. Sebagai contoh dokter dan dukun ini ada yang menyebut pekerjaan yang memberikan jasa Kesehatan namun sangat berbeda. Untuk menjadi dokter kita butuh keahlian tertentu  dan dapat dipertanggung jawabkan. Berbeda dengan dukun, ilmu yang diterapkan tidak dapat dipertanggung jawabkan.

            Seseorang yang menekuni profesi disebut professional. Professional juga dapat disebut dengan kinerjanya dalam bekerja.

 

CIRI-CIRI PROFESI

Pekerjaan bisa dikatakan sebagai profesi ketika sudah memenuhi semua ciri-ciri profesi. Ciri-ciri profesi dibagi menjadi delapan, yaitu:

  • a.     Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoritis,
  • b.     Asosiasi professional,
  • c.      Pendidikan yang extensi,
  • d.     Ujian kopetensi,
  • e.     Pelatihan instituteional,
  • f.       Lisensi,
  • g.     Kode etik,
  • h.     Status dan imbalan

 

ETIKA PROFESI

            Masuk pada inti pembahasan yaitu etika profesi. Etika profesi menurut keiser dalam (Suhrawadi Lubis, 1994:6-7) adalah 

sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.

 

FUNGSI KODE ETIK

            Fungsi kode etik adalah memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip professionalitas yang digariskan; kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan; dan kode etik profesi mehncegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

 

kesimpulan

Dari materi tersebut saya lebih tahu tentang perbedaan etika dan moral dan macam-macam etika profesi, tentunya hal ini sangat penting didunia kerja karena percuma jika punya ilmu ataupun berintegritas tinggi jika tidak memiliki etika. Dengan adanya materi ini agar mahasiswa selalu beretika dalam kehidupan sehari-hari ataupun di kampus.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CYBER ETHIC

  CYBER ETHIC Perkenalkan nama saya Moh. Yusril Maqoshidana NIM 222410102064 dari prodi Teknologi Informasi Fakultas Ilmu Komputer Universitas Jember . Di materi kali ini saya akan membahas Cyber Etik. Semoga materi ini bisa bermanfaat bagi saya serta para pembacanya. PERKEMBANGAN TEKNOLOGI sumber :  www.akoenksembilantujuh.com A Awal peradaban Disini manusia belom mengenal teknologi. Semua dilakukan secara manual. Sulit untuk membagi dan menerima informasi. B Evolusi dan Inovasi Disini zaman mulai berubah teknologi sudah mulai berkembang dan berbagi informasi jauh lebih mudah. C Internet Dan yang terakhir adalah zaman sekarang yang serba digital. Informasi bisa diakses 24 jam, biaya semakin murah dan bahkan gratis, kemudahan akses informasi dan melakukan transaksi, kemudahan dalam membangun relasi karena pengguna internet sudah merabah ke segala penjuru.   DUNIA MAYA      Dysson (1994) pernah mengemukakan bahwa: " "cyberscape me...

PERATURAN DAN REGULASI TENTANG HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

PERATURAN DAN REGULASI TENTANG HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL   Sumber:  https://www.dgip.go.id/ Perkenalkan nama saya Moh. Yusril maqoshidana NIM 222410102064 dari prodi Teknologi Informasi Fakultas Ilmu Komputer Universitas Jember . Pada pertemuan kali ini saya akan membahas tentang Hak kekayaan Intelektual. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL Hak Kekayaan Intelektual (HKI) didefinisakan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI. HAK CIPTA Menurut UU No 28 Tahun 2014 pasal 1 yaitu: 1.      Hak cipta “Hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” 2.      Pencipta “Seseorang atau beberapa orang yang secara sendiri-sendiri atau bersama-sama menghasilkan suatu ciptaan yan...

CYBER CRIME

  KEJAHATAN MAYANTARA (CYBER CRIME)   Perkenalkan nama saya Moh. Yusril Maqoshidana NIM 222410102064 dari prodi Teknologi Informasi Fakultas Ilmu Komputer UniversitasJember . Kali ini saya akan membahas mengenai Cyber Crime semoga materi ini bisa bermanfaat untuk saya serta pembaca.   Cyber Crime Cyber crime, atau kejahatan di dunia maya, adalah jenis kejahatan yang dilakukan melalui komputer dan jaringan. Masalah cyber crime ada dua yaitu ·                      -   Mikro : perseorangan ·                        -    Makro : komunal, publik, dan efek domino Pendorong adanya Cyber Crime adalah: Memungkinkan pelaku kejahatan untuk menyembunyikan jejaknya Tidak memiliki batas geografis Dapat dilakukan secara jarak dekat atau jauh Mayantara ( cyberspace ) Sebuah dunia komunikasi berbasis ...

PROFESI IT DAN PROFESIONALISME

  PROFESI IT DAN PROFESIONALISME Perkenalkan namaku Moh. Yusril Maqoshidana NIM 222410102064 mahasiswa prodi Teknologi Informasi Fakultas Ilmu Komputer  Universitas Jember .  Disini saya akan memberitahu materi yang saya terima dikelas Etika Profesi di  kampusku . . Dipertemuan kedua ini saya akan menjelaskan tentangProfesi IT dan apa itu Profesionalisme. 1.    Professions and Professional Menurut George Reynolds, Profesi adalah panggilan atau sebutan yang membutuhkan keahlian khusus dan persiapan akademik yang panjang dan intensif. The US CFR mendefinisikan seorang professional employe adalah 1.      orang yang terlibat dalam pekerjaan dimana dia membutuhkan pengetahuan yang advance di bidang sains, biasanya didapatkan dari sebuah institusi Pendidikan tinggi. 2.      Mensyaratkan melaksanakan kebijakan/aturan dan penilaian atas kerjanya. 3.      Didominasi karakter intelektual. 2. ...

KODE ETIK

  KODE ETIK Perkenalkan namaku Moh. Yusril Maqoshidana NIM 222410102064 mahasiswa prodi Teknologi Informasi Fakultas Ilmu Komputer  Universitas Jember .  Disini saya akan memberitahu materi yang saya terima dikelas Etika Profesi di  kampusku . Dipertemuan ketiga ini saya akan membahas tentang Kode Etik lebih dalam dari penjelasan sebelumnya. PENGERTIAN KODE ETIK             Kode adalah tanda atau symbol yang berupa tulisan atau tindakan yang disepakati untuk maksud tertentu. Kode Etik Profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun tempat kerja . Jadi untuk pembuatan aturan Kode Etik memerlukan kajian dari forum untuk disepakati Bersama. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda,   pedoman   etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Menurut UU NO. ...

PERATURAN DAN REGULASI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI

PERATURAN DAN REGULASI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI                Halo kalian semua, minggu kemarin kita sudah membahas Etika dalam Bisnis sekarang ini saatnya kita membahas materi selanjutnya yaitu “Peraturan dan Regulasi Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.” Kegiatan ini untuk memenuhi tugas dari matkul Etika Profesi yang ada di prodi Teknologi Informasi Universitas Jember . Tak usah berlama-lama lagi langsung saja kita membahas materinya. Teknologi Informasi dan Komunikasi         Seiring berkembangnnya zaman teknologi informasi dan komunikasi semakin banyak macamnya. Menjadikan yang jauh semakin dekat. Teknologi informasi merubah semua aktivitas manusia menjadi lebih mudah. Sumber:  https://blog.sribu.com Landasan Teknologi Informasi dan Komunikasi Hukum Moore "Kompleksitas sirkuit elektronik terintegrasi untuk biaya minimum telah meningkat pada tingkat kira-kira dua faktor per tahun" Hukum Met...

SERTIFIKASI IT PROFESSIONAL

SERTIFIKASI IT PROFESIONAL             Perkenalkan nama saya Moh. Yusril Maqoshidana NIM 222410102064 dari Prodi Teknologi Informasi Fakultas Ilmu Komputer Universitas Jember. Pertama saya ingin berterima kasih kepada pak Fahrobby Adnan selaku Dosen Etika Profesi saya yang telah memberikan ilmunya dan semoga ilmu yang diterima bisa bermanfaat buat semua mahasiswa dan orang yang membaca blog ini.             Menurut Robert Blanchard   “The person with the certification is the one that is going to get hired.”  Yang artinya orang-orang yang memiliki sertifikasi adalah salah satu yang akan dipekerjakan. Orang-orang yang memiliki sertifikasi memiliki persentase diterima kerja daripada orang yang tidak memiliki sertifikasi atas bidang keahliannya. PENGERTIAN SERTIFIKASI           Menurut Badan Nasional Standarisasi Profe...

ETIKA BISNIS

ETIKA BISNIS pertama-tama perkenalkan nama saya Moh. Yusril Maqoshidana NIM 222410102064 dari prodi Teknologi Informasi Fakultas Ilmu Komputer Universitas Jember.  Kali ini saya akan membahas tentang Etika Bisnis. Semoga materi ini dapat membantu saya serta para pembacanya.  Kali ini kita akan belajar mengenai etika dalam berbisnis.       Bisnis adalah : “ “Bisnis adalah   serangkaian usaha yang dilakukan individu atau kelompok dengan menawarkan barang dan jasa untuk mendapatkan keuntungan (laba). ”   “   Etika bisnis adalah :   "Suatu bentuk etika profesi yang mengatur prinsip etika dan masalah etika dalam lingkungan bisnis. Berlaku untuk semua aspek dalam bisnis mulai dari aspek produksi, distribusi, pemasaran, penjualan dan konsumsi barang dan jasa. Berasal dari individu, aturan organisasi, ataupun sistem hukum yang ada."     Perlunya Etika Bisnis ? 1.          ...

IT FORENSIC

  IT FORENSIC   Perkenalkan nama saya Moh. Yusril maqoshidana NIM 222410102064 dari prodi Teknologi Informasi Fakultas Ilmu Komputer Universitas Jember. Pada pertemuan kali ini saya akan membahas tentang IT Forensik.   Pengertian            Forensik Suatu proses ilmiah dalam mengumpulkan, menganalisa, dan menghadirkan berbagai bukti dalam sidang pengadilan terkait adanya suatu kasus hukum.              Forensik Komputer Suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa dan menggunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku. Istilah ini kemudian meluas menjadi Forensik Teknologi Informasi o    Forensik Teknologi Informasi Forensik Teknologi Informasi dapat mengumpulkan dan menganalisa data dari sumber daya komputer seperti: sistem komputer, jaringan komputer, jalur komunikasi, media penyimpanan, dan aplikasi komputer. Tujuan Tujuan adanya IT Forensik adalah: · ...