CYBER ETHIC
Perkenalkan nama saya Moh. Yusril Maqoshidana NIM 222410102064 dari prodi Teknologi Informasi Fakultas Ilmu Komputer Universitas Jember. Di materi kali ini saya akan membahas Cyber Etik. Semoga materi ini bisa bermanfaat bagi saya serta para pembacanya.
PERKEMBANGAN TEKNOLOGI
AAwal
peradaban
Disini manusia belom
mengenal teknologi. Semua dilakukan secara manual. Sulit untuk membagi dan
menerima informasi.
BEvolusi
dan Inovasi
Disini zaman mulai
berubah teknologi sudah mulai berkembang dan berbagi informasi jauh lebih
mudah.
CInternet
Dan yang terakhir
adalah zaman sekarang yang serba digital. Informasi bisa diakses 24 jam, biaya
semakin murah dan bahkan gratis, kemudahan akses informasi dan melakukan
transaksi, kemudahan dalam membangun relasi karena pengguna internet sudah
merabah ke segala penjuru.
DUNIA MAYA
Dysson (1994) pernah mengemukakan bahwa:
"
"cyberscape merupakan suatu ekosistem bioelektronik di semua tempat yang memiliki telepon, kabel coaxial, fiber optic atau elektromagnetik maves. "
"
Hal ini menunjukan bahwa tidak ada yang tahu
pasti seberapa luas internet secara fisik. Populasi pengguna internet yang
semakin luas dan banyak menyebabkan globalisasi dan pertukaran budaya.
KARAKTERISTIK DUNIA MAYA
Menurut Dysson (1994) karakteristik dunia maya adalah sebagai
berikut:
- ·
Beroperasi
secara virtual/maya
- ·
Dunia
cyber selalu berubah dengan cepat
- ·
Dunia
maya tidak mengenal batas-batas territorial
- ·
Orang-orang
yang hidup dalam dunia maya tersebut dapat melaksanakan aktivitas tanpa harus
menunjukan identitasnya
- ·
Informasi
di dalamnya bersifat public
NETIKET/NETIQUETTE
Nitiket atau nettiquette adalah
etika dalam berkomunikasi lewat internet.
Nitiket memiliki fungsi yang sama dengan
etika yang ada di dalam lingkungan sosial manusia, yaitu merupakan tata krama
atau sopan santun yang harus diperhatikan dalam pergaulan agar hubungan selalu
baik. Kebanyakan nitiket yang sering digunakan mengacu pada standar nitiket
yang ditetapkan oleh IETF (The Internet Engineering Tasking
Force), yaitu suatu komunitas masyarakat internasional yang terdiri dari
para perancang jaringan, operator, penjual dan peneliti yang terkait dengan
evolusi arsitektur dan pengoperasian internet. Secara umum siapapun yang merasa
menjadi bagian dari suatu komunitas di internet wajib untuk mematuhi kode etik
yang berlaku di lingkungan tersebut.
Beberapa aturan inti netiket:
· Kita semua manusia, bahkan saat berada
di internet sekalipun. Diharapkan untuk tidak mengirim komentar yang beranada
menyerang tapi bersikaplah saling membangun.
· Ikuti aturan seperti dulu di kehidupan
nyata saat online. Bersikap dan bertindak dengan selalu memperhatikan etika,
dan jangan buru-buru menyimpulkan sesuatu. Orang yang sedang berada di internet datang dari
berbagai penjuru dunia dan memiliki perbedaan pandangan terhadap sesuatu.
· Ingatlah di mana berada ketika sedang
online. Tidak semua orang mengikuti aturan yang sama. Jadi, diharapkan selalu
bersikap terbuka dan jika dibutuhkan, bersikap kritis tapi tetap kontruktif
(membangun), dan bukan bersikap sebaliknya (negative). Jika berada di suatu
wilayah topik pembicaraan pada forum atau chating, jangan buru-buru langsung
mengirim komentar, tetapi mencoba untuk menangkap ide dari apa yang sedang
terjadi atau sedang dibahas. Posting yang terlalu dini dapat berpotensi menyebabkan
flaming.
· Hormatilah orang lain ketika anda sedang
online. Posting dikirimkan group yang sesuai.
PENTINGNYA ETIKA DALAM DUNIA MAYA
Beberapa alasan, antara lain:
· Bahwa pengguna internet berasal dari
berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang
berbeda-beda.
· Pengguna internet merupakan orang-orang
yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas
asli dalam berinteraksi.
· Berbagai macam fasilitas yang diberikan
dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak tidak etis seperti
misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak
seharusnya dilakukan.
· Harus diperhatikan bahwa pengguna
intenet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya “penghuni”
baru didunia maya tersebut.
FREEDOM OF EXPRESSION
Hak atas kebebasan berexpresi adalah
salah satu yang paling penting bagi orang bebas di manapun berada. Hak atas
kebebasan berexpresi dibatasi bila ungkapan, baik lisan atau tulisan, tidak
benar dan membahayakan orang lain. Membuat pernyataan lisan atau tertulis tentang dugaan fakta
yang salah dan merugikan orang lain adalah penghinaan.
THE LAW OF THE SERVER
Yaitu
pendekatan ini memperlakukan server dimana webpages secara fisik berlokasi,
dimana mereka dicatat data elektronik. Misalnya sebuah webpages yang berlokasi
di Standford University maka akan tanduk pada hukum California.
Komentar
Posting Komentar